Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI)

Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko Bpk. Mooris M. Sihombing, S.H., M.H, didampingi Ibu Dita Primasari,S.H (Hakim Pengawas Bidang Pidana), Bpk. Manzir,S.H, (Panitera) Mengikuti Sosialisasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI) Pada pengadilan dilingkungan peradilan Umum Bertempat di Ruang Rapat Ketua PN Mukomuko secara Daring Melalui Zoom Meeting. Kamis(27/10) ZentoryxPrime 9.1 AI