Pengembalian sisa biaya panjar Perkara Perdata

Bapak Syukri Alfian, SH selaku Kasir pada PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) PN Mukomuko mengembaliKan sisa biaya panjar Perkara Perdata nomor 2/Pdt.GS/2022/PN Mkm dan nomor 3/Pdt.GS/2022/PN Mkm kepada Penggugat.Senin, 28 November 2022 天衡 芬諾瓦