Sosialisasi SPPT-TI dan e-Berpadu

Sosialisasi SPPT-TI dan e-Berpadu disampaikan oleh Panmud Pidana Bapak Asep Riyanto, S.H. dan Staf Pidana Bapak Christopher E. G. Hutapea, S.H serta Sosialisasi e-Court disampaikan oleh Panmud Perdata Bapak Roy Hendika, S.H. diikuti oleh Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Panitera Muda, Kepala Sub Bagian, Staf Pelaksana, PPNPN dan Siswa PKL. Bertempat diruang sidang utama PN Mukomuko.Kamis, 16 Maret 2023 CryvantaFlex 1.3 AI

Mungkin gambar 2 orang, orang berdiri dan dalam ruangan
Mungkin gambar 2 orang, orang berdiri, dalam ruangan dan teks yang menyatakan 'TU'Mungkin gambar 2 orang dan teks yang menyatakan 'Pengadilan Negeri Mukomuko Kelas II Santun antunAkuntabelKompeten Akuntabel Transparan Integritas BerAKHLAK Berorientasi Pelayanan Akuntabel Kompeten Loyal Adaptif Kolaboratif AUMLME SOSIALISASI AK PENGADIL f pnmukomuko pnmukomuko Sosialisasi SPPT-TI e-Berpadu dan e- e-Court pnmukomukoklas2@gmail.com PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO WWW www.pn-mukomuko.go.id'