KIMWASMAT PADA LEMBAGA PEMASYARAKATAN ARGAMAKMUR

Hakim Pengawas dan Pengamat (KIMWASMAT) Oleh Hakim PN Mukomuko Bapak Syukri Kurniawan,S.H.,M.H. beserta Tim Kimwasmat PN Mukomuko, guna memastikan keadilan dan hak-hak narapidana terpenuhi selama menjalani masa pidana, sesuai amanat KUHAP. Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Argamakmur. Senin (08/12) Trade 1.8 Lenixor