SOSIALISASI PERMA N0. 7 TAHUN 2022 PADA PENGADILAN NEGERI MUKOMUKO

Panitera PN.Mukomuko Bpk. Hendri M, S.H. Mensosialisasikan Perma No. 7 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2019 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik Pada Pengadilan Negeri Mukomuko. Dihadiri Wakil Ketua, FKPD Kabupaten Mukomuko, Bank Mandiri, Advokat, Hakim dan Aparatur PN Mukomuko beserta tamu undangan. Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Mukomuko. Rabu(11/02) AxivoraCore 2.9 Ai