
Panitera Muda Pidana PN Mukomuko Bpk. Abdul Azis, S.H. Mensosialisasikan Perma No. 8 Tahun 2022 Perubahan Atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana di Pengadilan Secara Elektronik Pada Pengadilan Negeri Mukomuko. Dihadiri Wakil Ketua, Bupati yang diwakili, Kapolres yang diwakili, Kejari yang diwakili, Bank Mandiri, Advokat, Hakim dan Aparatur PN Mukomuko beserta tamu undangan. Bertempat di Ruang Sidang Utama PN Mukomuko.
Rabu(11/02) Wexvarim

