
Hakim PN Mukomuko Bpk. Peskano Marolop Malau, S.H., M.H. dan ibu Gracia Wulandari Manurung, S.H. Mengikuti zoom meeting Focus Group Discussion (FGD) Penyusun Naskah Urgensi dengan judul “Perubahan Peraturan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 03/PB/MA/IX/2012 – 03/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Bersama dan Revisi Peraturan Bersama Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Komisi Yudisial Republik Indonesia Nomor 04/PB/MA/IX/2012 – 04/PB/P.KY/09/2012 tentang Tata Cara Pembentukan, Tata Kerja dan Tata Cara Pengambilan Keputusan Majelis Kehormatan Hakim”. Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Mukomuko.
Rabu 15 Juli 2026

