
PN Mukomuko Ikuti PERISAI BADILUM Episode 18 Bahas Peluang Beasiswa LPDP
Mukomuko, Senin (28/9/2026) — Pengadilan Negeri Mukomuko mengikuti kegiatan Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (PERISAI BADILUM) Episode 18 secara daring dari Media Center Pengadilan Negeri Mukomuko, pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Kegiatan mengangkat tema “Investing in Justice: Menembus Peluang Beasiswa LPDP bagi Talenta Peradilan Unggul” dengan menghadirkan narasumber Yang Mulia Syamsul Ma’arif, S.H., LL.M., Ph.D., Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung RI, dan Dr. Agam B. Suryanto, S.E., M.B.A., Kepala Divisi Kerjasama dan Pengembangan Beasiswa LPDP, serta dipandu oleh Moderator Bagus Sujatmiko, S.H., M.H., Hakim Pengadilan Negeri Pasuruan.
Dari Pengadilan Negeri Mukomuko, kegiatan diikuti oleh Ketua Pengadilan Negeri Mukomuko, Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, para Panitera Muda, serta Panitera Pengganti. Kegiatan ini membahas peluang beasiswa LPDP sebagai salah satu sarana pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur peradilan.
Melalui kegiatan ini, para Hakim dan Aparatur Peradilan diharapkan memperoleh informasi dan pemahaman mengenai peluang pendidikan lanjutan melalui program beasiswa LPDP, sekaligus terdorong untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam rangka mendukung peningkatan kualitas peradilan, profesionalisme aparatur, serta pelayanan kepada masyarakat.

