Keterbukaan Informasi adalah salah satu hal yang harus diaplikasikan oleh semua Lembaga/kementrian di Indonesia, termasuk Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan dibawahnya. Dalam era digital saat ini, website pengadilan menjadi salah satu sarana utama bagi masyarakat untuk mengakses informasi dan layanan pengadilan, namun masih banyak website pengadilan yang belum memenuhi standar kualitas, isi, dan aksesibilitas yang diharapkan.

